KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Orang tua yang ingin melaksanakan mudik saat Lebaran nanti wajib mengetahui informasi ini. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. "Anak usia 6-17 tahun wajib testing mengingat belum bisa vaksin booster," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis melalui laman Covid19.go.id, Selasa (14/4/2022). Wiku mengatakan, untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan testing Covid-19 karena belum menjadi sasaran vaksinasi.
Syarat Mudik, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Orang tua yang ingin melaksanakan mudik saat Lebaran nanti wajib mengetahui informasi ini. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. "Anak usia 6-17 tahun wajib testing mengingat belum bisa vaksin booster," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis melalui laman Covid19.go.id, Selasa (14/4/2022). Wiku mengatakan, untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan testing Covid-19 karena belum menjadi sasaran vaksinasi.