KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mudik Lebaran diizinkan tahun ini. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022). Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.
Syarat Mudik Lebaran untuk Warga yang Sudah atau Belum Divaksin Booster, Catat!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mudik Lebaran diizinkan tahun ini. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022). Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.