KONTAN.CO.ID - Meskipun membolehkan masyarkat untuk membolehkan berpergian menggunakan pesawat terbang, pemerintah menerapkan syarat naik pesawat dengan ketat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan syarat naik pesawat yang cukup ketat bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan syarat naik pesawat dengan ketat ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona Covid-19.
Syarat naik pesawat sangat ketat saat PSBB, berikut panduan kalau ingin terbang
KONTAN.CO.ID - Meskipun membolehkan masyarkat untuk membolehkan berpergian menggunakan pesawat terbang, pemerintah menerapkan syarat naik pesawat dengan ketat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan syarat naik pesawat yang cukup ketat bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan syarat naik pesawat dengan ketat ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona Covid-19.