Syarat pabrik gula PTPN diperketat



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melakukan aksi bersih-bersih pabrik gula milik PT Perkebunan Negara (PTPN) yang dianggap tak efisien. Rencananya, Kementerian BUMN bakal menutup sejumlah pabrik gula milik perusahaan plat merah ini bila dinilai tak memenuhi standar ideal sebuah pabrik gula. 

Untuk mencapai tingkat efisien yang ideal, Kementerian BUMN menetapkan kapasitas giling tebu sebesar 4.000 ton cane per day (tcd). Angka ini jauh dari kapasitas pabrik gula milik PTPN yang rata-rata kapasitas gilingnya hanya sebesar 2.000 tcd.

Wahyu Kuncoro, Deputi bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN  menyatakan, langkah penataan pabrik gula milik BUMN sudah menjadi wacana sekitar 10 tahun lalu sejak penyusunan roadmap swasembada pangan. "Saat ini, kami masih detailkan pabrik yang akan ditutup," katanya pada KONTAN, Rabu (19/10). 


Sebelumnya, Elisa Massa Manik, Direktur Utama PTPN III yang juga menjadi holding PTPN memastikan bahwa sejumlah pabrik gula milik PTPN akan ditutup. Alasannya, kapasitasnya yang minim sedangkan biaya operasionalnya besar, sehingga membebani keuangan PTPN secara keseluruhan.

Asal tahu saja, dari 14 perusahaan PTPN yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya ada enam perusahaan yang memiliki kebun tebu dan pabrik gula. Mereka ini adalah PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XIV.

Mayoritas dari keenam PTPN ini belum memiliki pabrik gula ideal yang ditetapkan Kementerian BUMN, sehingga mereka menerima nasib jika sebagian pabrik gula mereka harus ditutup. 

Adi Santoso, Sekretaris Perusahaan PTPN X mengatakan, dari 11 pabrik gula yang dimiliki perusahaan, enam pabrik diantaranya berkapasitas  dibawah 4.000 tcd, seperti Pabrik Gula Watoetoelis, Toelangan, dan Kremboong.

Kendati begitu, Adi mengatakan, rencana penutupan ini menjadi langkah penyeimbangan suplai bahan baku dengan kapasitas pabrik. Menurutnya, penutupan pabrik tidak akan menganggu hasil produksi gula perusahaan. Sebab, pasokan bahan baku tebu akan dialihkan ke pabrik lainnya. "Sampai saat ini, kami masih terus berdialog dengan pemerintah terkait masalah ini," ungkapnya. 

Selain PTPN X, PTPN XI juga masih memiliki pabrik gula berkapasitas rendah dari total 16 pabrik gula yang dikelolanya. Pabrik tersebut seperti  Pabrik Gula Wringin Anom kapasitas giling tebu 1.031 tcd dan Padjarakan kapasitasnya 1.250 tcd. 

Tutup atau revitalisasi

Bustanul Arifin, Pengamat Ekonomi Pertanian Universitas Lampung menilai langkah pemerintah untuk menutup pabrik gula yang tak efisien sudah tepat. "Hal ini untuk menyelamatkan industri gula nasional," katanya. 

Menurutnya, industri gula milik negara sudah kalah bersaing dengan swasta dan jauh tertinggal dari negara lainnya. Selain itu, rencana penutupan pabrik gula PTPN ini dinilai dapat mengurangi beban induk usaha untuk memperbaiki kinerja. Maklum saja, kapasitas giling yang terbatas membuat biaya operasional membengkak.

Kendati begitu, Bustanul meminta pemerintah juga tidak bisa menutuskan untuk menutup seluruh pabrik yang sudah tua. Ia bilang, selama masih bisa direvitalisasi, sebaiknya pabrik gula tetap dipertahankan. 

Pemerintah perlu menggunakan sisi non ekonomi teknis untuk menentukan pabrik mana yang akan ditutup, seperti sisi sejarah. "Kalau memang pabrik itu sudah tua dan membawa unsur sejarah, bolehlah dipertahankan sebagai objek wisata," jelasnya.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini