KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan melonggarkan syarat pembelian sepeda motor listrik bersubsidi dalam waktu dekat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sudah memutuskan akan menghilangkan seluruh prasyarat yang harus dipenuhi masyarakat ketika membeli motor listrik bersubsidi. Keputusan ini sudah disepakati melalui rapat terbatas (ratas). Saat ini, pemerintah sedang memproses finalisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait perubahan skema program subsidi motor listrik tahun 2023. "Begitu tanda tangan, maka aturannya berlaku. Pasti bulan ini. Sekarang (peraturan tersebut) lagi harmonisasi," ungkap Agus ketika ditemui awak media di ajang GIIAS 2023, Kamis (10/8).
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik akan Dipermudah, Revisi Aturan Segera Terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan melonggarkan syarat pembelian sepeda motor listrik bersubsidi dalam waktu dekat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sudah memutuskan akan menghilangkan seluruh prasyarat yang harus dipenuhi masyarakat ketika membeli motor listrik bersubsidi. Keputusan ini sudah disepakati melalui rapat terbatas (ratas). Saat ini, pemerintah sedang memproses finalisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait perubahan skema program subsidi motor listrik tahun 2023. "Begitu tanda tangan, maka aturannya berlaku. Pasti bulan ini. Sekarang (peraturan tersebut) lagi harmonisasi," ungkap Agus ketika ditemui awak media di ajang GIIAS 2023, Kamis (10/8).