JAKARTA. Kurang dari sebulan diterapkan, Pemerintah batalkan memberlakukan syarat wajib memiliki saldo deposit tabungan sebesar Rp 25 juta bagi masyarakat yang akan membuat paspor dengan tujuan wisata.Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, penghapusan syarat wajib ini tidak lain dikarenakan banyaknya penolakan dari masyarakat. "Kami melihat tren sentimen masyarakat cenderung negatif," kata Agung, Senin (20/3).Sebagai upaya untuk lebih memperketat adanya penyalahgunaan izin maka Pemerintah akan lebih mendalam dalam proses pengajuan paspornya. Salah satunya ialah pada saat wawancara.
Syarat Rp 25 juta batal, Imigrasi diminta berbenah
JAKARTA. Kurang dari sebulan diterapkan, Pemerintah batalkan memberlakukan syarat wajib memiliki saldo deposit tabungan sebesar Rp 25 juta bagi masyarakat yang akan membuat paspor dengan tujuan wisata.Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, penghapusan syarat wajib ini tidak lain dikarenakan banyaknya penolakan dari masyarakat. "Kami melihat tren sentimen masyarakat cenderung negatif," kata Agung, Senin (20/3).Sebagai upaya untuk lebih memperketat adanya penyalahgunaan izin maka Pemerintah akan lebih mendalam dalam proses pengajuan paspornya. Salah satunya ialah pada saat wawancara.