JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan akhirnya pagi ini (8/3) datang memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) untuk Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Cuma, Menteri Koperasi dan UKM itu langsung menegaskan kalau ia tidak pernah menyebut mengetahui soal penetapan Anas sebagai tersangka. "Enggak, salah komunikasi itu," kata Syarief saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Ia tiba di kantor KPK mengenakan batik berkerah biru sekitar pukul 9.20 wib. Syarief membantah mengetahui bahwa Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum pengumuman resmi KPK. Politikus Partai Demokrat menguraikan kesalahpahaman terjadi saat wartawan mengkonfirmasi perihal perubahan status Anas di Puri Cikeas beberapa waktu lalu. "Katanya, Pak Syarief udah denger belum Anas tersangka? Saya bilang oh ya, kita tunggu aja dulu," urainya. Syarif berdalih, tak ada yang pihak yang memberitahunya soal penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. "Betapa hebatnya seorang Syarief Hasan sampai mengetahui penetapan itu sebelum pengumuman resmi KPK," ujarnya. Sebelunya, menurut Ketua Komite Etik Anies Baswedan pemanggilan ini dilakukan lantaran Syarief pernag mengaku mengetahui Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka Hambalang. Menurutnya hal itulah yang akan di konfirmasinya pada politikus senior Partai Demokrat itu.
Syarief tak tahu penetapan Anas sebagai tersangka
JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan akhirnya pagi ini (8/3) datang memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) untuk Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Cuma, Menteri Koperasi dan UKM itu langsung menegaskan kalau ia tidak pernah menyebut mengetahui soal penetapan Anas sebagai tersangka. "Enggak, salah komunikasi itu," kata Syarief saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/3). Ia tiba di kantor KPK mengenakan batik berkerah biru sekitar pukul 9.20 wib. Syarief membantah mengetahui bahwa Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum pengumuman resmi KPK. Politikus Partai Demokrat menguraikan kesalahpahaman terjadi saat wartawan mengkonfirmasi perihal perubahan status Anas di Puri Cikeas beberapa waktu lalu. "Katanya, Pak Syarief udah denger belum Anas tersangka? Saya bilang oh ya, kita tunggu aja dulu," urainya. Syarif berdalih, tak ada yang pihak yang memberitahunya soal penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. "Betapa hebatnya seorang Syarief Hasan sampai mengetahui penetapan itu sebelum pengumuman resmi KPK," ujarnya. Sebelunya, menurut Ketua Komite Etik Anies Baswedan pemanggilan ini dilakukan lantaran Syarief pernag mengaku mengetahui Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka Hambalang. Menurutnya hal itulah yang akan di konfirmasinya pada politikus senior Partai Demokrat itu.