Sylviana berharap tidak diperiksa polisi lagi



JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni, menganggap kasus yang menyeretnya kian terang benderang. Ia berharap informasi yang dia berikan hari ini dianggap cukup oleh penyidik.

"Insya Allah tidak ada (panggilan lagi). Saya berharap itu karena semuanya sudah saya jelaskan dengan baik," ujar Sylvi, seusai diperiksa di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2).

Pada pemeriksaan kali ini, Sylvi mengaku hanya menambahkan informasi yang dianggap masih kurang dari pemeriksaan selanjutnya. Ia disodorkan sejumlah dokumen mengenai dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.


Sylvi memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana tersebut, termasuk anggaran yang dikembalikan karena ada beberapa program yang tak berjalan.

"Alhamdulillah itu semua sudah selesai dan mudah-mudahan ini makin terang dan makin nyata ini adalah hibah bukan bansos," kata Sylvi.

Menurut Sylvi, dari anggaran Rp 6,8 miliar, dirinya telah mengembalikan Rp 34 juta pada 2014 dan Rp 801 juta pada 2015. Dengan adanya pengembalian itu, maka ia menganggap bahwa laporan penggunaan dana hibah oleh Kwarda DKI Jakarta bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ada anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

Kemudian, ada laporan dugaan penyelewenang pengelolaan dana hibah yang sebelumnya dilaporkan sebagai dana bansos tersebut. "Patut diduga ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tindak pidana korupsi," kata Martinus.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini