JAKARTA. Usai diperiksa lebih dari tujuh jam, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan surat yang dibuat penyidik Bareskrim ada kesalahan. Sylvi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (20/1) mulai pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. "Surat panggilan ini saya harus menjelaskan, di dalam surat panggilan ini memang dipanggil nama saya, tapi di sini ada kekeliruan. Yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal ini bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," kata Sylvi di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/1). Menurut mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan ini, dana senilai Rp 6,8 miliar yang dimaksud penyidik Dittipikor Bareskrim Polri bukan dana bantuan sosial (Bansos) melainkan dana hibah.
Sylviana sebut dana hibah diteken Jokowi
JAKARTA. Usai diperiksa lebih dari tujuh jam, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan surat yang dibuat penyidik Bareskrim ada kesalahan. Sylvi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (20/1) mulai pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. "Surat panggilan ini saya harus menjelaskan, di dalam surat panggilan ini memang dipanggil nama saya, tapi di sini ada kekeliruan. Yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal ini bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," kata Sylvi di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/1). Menurut mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan ini, dana senilai Rp 6,8 miliar yang dimaksud penyidik Dittipikor Bareskrim Polri bukan dana bantuan sosial (Bansos) melainkan dana hibah.