Tabloid Indonesia Barokah ditahan di Kantor Pos Pematangsiantar



KONTAN.CO.ID - PEMATANGSIANTAR. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar menahan 879 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Kamis (30/1). 

Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Sepriandison Saragih mengatakan, awalnya Bawaslu mendapat laporan ada paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang tiba di Kantor Pos Pematangsiantar. 

Mendapat laporan itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar dan Kantor Pos Pematangsiantar agar tabloid tersebut ditahan dan tidak didistribusikan. "Kita melakukan kesepahaman dengan pihak kantor pos agar tabloid itu jangan didistribusikan," kata Sepriandison saat dikonfirmasi, Jumat (1/2). 


Sepriandison meminta pihak pos untuk menahan tabloid tersebut karena diduga akan menimbulkan ketidakkondusifan menjelang pelaksanaan Pemliu 2019. Secara terpisah, staf bagian umum Kantor Pos Pematangsiantar, Gilbert Sirait mengatakan, pihaknya menerima paket kiriman berisi Tabloid Indonesia Barokah pada Kamis dini hari. 

Petugas pos mengetahui kiriman itu berisi Tabloid Indonesia Barokah dari sampul pengiriman.  Gilbert mengatakan, tidak ada alamat dan nama pengirim tabloid yang jelas di paket tersebut, termasuk alamat tujuan. Alamat pengiriman hanya disebutkan ke sebuah kecamatan. 

Hingga kini, ratusan tabloid tersebut ditahan di gudang Kantor Pos Pematangsiantar. “Kita simpan di gudang sebagai barang berharga. Kita anggap itu barang berharga. Yang memegang kunci penyimpanan ada tiga orang. Kami tak akan distribusikan, pimpinan belum ada memerintahkan kami,” ujarnya. (Tigor Munthe)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "879 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Pematangsiantar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .