KONTAN.CO.ID - PEMATANGSIANTAR. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar menahan 879 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Kamis (30/1). Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Sepriandison Saragih mengatakan, awalnya Bawaslu mendapat laporan ada paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang tiba di Kantor Pos Pematangsiantar. Mendapat laporan itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar dan Kantor Pos Pematangsiantar agar tabloid tersebut ditahan dan tidak didistribusikan. "Kita melakukan kesepahaman dengan pihak kantor pos agar tabloid itu jangan didistribusikan," kata Sepriandison saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).
Tabloid Indonesia Barokah ditahan di Kantor Pos Pematangsiantar
KONTAN.CO.ID - PEMATANGSIANTAR. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar menahan 879 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Kamis (30/1). Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Sepriandison Saragih mengatakan, awalnya Bawaslu mendapat laporan ada paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang tiba di Kantor Pos Pematangsiantar. Mendapat laporan itu, Bawaslu berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar dan Kantor Pos Pematangsiantar agar tabloid tersebut ditahan dan tidak didistribusikan. "Kita melakukan kesepahaman dengan pihak kantor pos agar tabloid itu jangan didistribusikan," kata Sepriandison saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).