KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap kuat pada akhir 2025 meski sebagian telah digunakan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan, SAL pada awal 2025 tercatat sebesar Rp 457,54 triliun. Sepanjang tahun, pemerintah memanfaatkan Rp 93,15 triliun dari dana tersebut untuk pembiayaan APBN.
Baca Juga: Indonesia Raup Investasi Baru US$ 500 Juta dari China, Total Capai US$ 10,5 Miliar Di sisi lain, pemerintah membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 72,40 triliun serta melakukan sejumlah penyesuaian lainnya. Dengan demikian, posisi SAL per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun. "Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ujar Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Kerek Ambang Minimal Belanja Negara di RAPBN 2027 Menurutnya, besarnya SAL memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN apabila terjadi gejolak ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang mendesak. Dari sisi neraca, kondisi keuangan pemerintah juga dinilai tetap solid. Hingga 31 Desember 2025, total aset pemerintah mencapai Rp 14.600,98 triliun, sedangkan total kewajiban tercatat Rp 11.527,29 triliun. Dengan demikian, nilai ekuitas pemerintah mencapai Rp 3.073,69 triliun. "Posisi ini mencerminkan kekayaan bersih negara yang tetap kuat sekaligus menunjukkan kapasitas fiskal pemerintah untuk terus mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan," kata Purbaya. Sementara itu, laporan operasional pemerintah menunjukkan pendapatan operasional sebesar Rp 3.006,42 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp 3.429,51 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.
Baca Juga: Jangan Keliru! Diskon Besar Tak Bikin Pajak Marketplace Ikut Turun Pemerintah juga mencatat defisit aktivitas nonoperasional sebesar Rp 109,91 triliun, sehingga total defisit dalam laporan operasional sepanjang 2025 mencapai Rp 532,99 triliun. Adapun pada laporan arus kas, aktivitas operasi membukukan arus kas bersih negatif sebesar Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi mencatat arus kas negatif Rp 712,07 triliun, sementara aktivitas transitoris mengalami arus kas negatif Rp 44,16 triliun. Meski demikian, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif sebesar Rp 828,37 triliun, sehingga mampu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah sepanjang tahun. Purbaya menegaskan, arus kas negatif pada aktivitas investasi bukan menunjukkan lemahnya kondisi fiskal.
Baca Juga: SAL Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp 438,26 Triliun, Menkeu Sebut Masih Memadai Menurutnya, hal tersebut justru mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus membiayai investasi yang produktif. "Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," ujar Purbaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News