Tabungan Emas di Tokopedia Terancam Hangus dalam 2 Hari, Ada Apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nasabah tabungan emas di Tokopedia diharap segera melakukan registrasi offline di kantor cabang Pegadaian. Pasalnya, tabungan emas di Tokopedia akan terancam hangus apabila tidak melakukan registrasi offline di Kantor Cabang Pegadaian sebelum Kamis (29/9). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan baru dari Tokopedia juga Pegadaian terkait dengan layanan Pegadaian tabungan emas.

Head of Investment and Insurance Tokopedia Ruth Afrita menjelaskan, sejak akhir tahun lalu, Tokopedia telah menginformasikan kepada pengguna Tokopedia Emas dalam hal ini produk Pegadaian Tabungan Emas untuk melakukan registrasi offline (KYC offline) melalui cabang Pegadaian terdekat paling lambat hingga 29 September 2022 melalui berbagai kanal.

"Apabila pengguna tidak melakukan registrasi secara offline maka tabungan emas yang dimiliki akan dibebukan maksimal hingga 12 bulan, sejak batas akhir registrasi offline (29 September 2022). Artinya pengguna tidak bisa melakukan jual-beli emas, namun bisa kembali bertransaksi jika melakukan registrasi offline," jelas Ruth kepada Kontan.co.id, Selasa (27/9).


Baca Juga: Masih Bingung Investasi Emas via Fintech, E-commerce, atau Offline? Ini Penjelasannya

Menurutnya, jika setelah 12 bulan, pengguna tetap tidak melakukan registrasi offline, maka akun Pegadaian Tabungan Emas milik pengguna Tokopedia Emas akan ditutup dan saldo emas akan otomatis dijual (bukan hangus) dengan harga jual aktual yang tertera pada saat batas akhir registrasi offline, lalu diteruskan oleh Tokopedia kepada pengguna melalui Saldo Penghasilan.

Dengan demikian, pengguna lama dengan membership Gold Club dan Gold Prime harus melakukan registrasi offline untuk upgrade menjadi Gold Prestige ke cabang Pegadaian maksimal 6 bulan sejak tanggal peraturan ini ditetapkan yaitu 29 September 2022.

Di sisi lain, untuk pengguna baru yang membuka akun setelah 29 Maret 2022 diberikan waktu 6 bulan untuk registrasi offline. Jika tidak akun akan dibekukan selama 12 bulan.

"Sesuai peraturan Pegadaian yang sudah berlaku dan dikomunikasikan sejak 29 Maret 2022, per tanggal 29 September 2022 akan dilaksanakan pemotongan Biaya Titipan sebesar Rp 30.000 dan kewajiban registrasi offline di cabang Pegadaian," katanya.

Selanjutnya Pegadaian dan Tokopedia juga akan melakukan pemotongan biaya titipan saldo tabungan emas sebesar Rp 30.000 per tahun.

Baca Juga: Banyak Kemudahan, Jumlah Pengguna Terdaftar di Tokopedia Emas Tumbuh Pesat

"Saldo tabungan emas Pegadaian senilai Rp 40.000 akan dihitung sebagai saldo mengendap yang tidak dapat dijual dan akan digunakan untuk pembayaran biaya titipan tahunan," ungkap Ruth.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna untuk melakukan registrasi offline di cabang Pegadaian terdekat sebelum 29 September 2022 atau dapat menjual Tabungan Emas Pegadaian melalui laman Tokopedia Emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi