KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nasabah tabungan emas di Tokopedia diharap segera melakukan registrasi offline di kantor cabang Pegadaian. Pasalnya, tabungan emas di Tokopedia akan terancam hangus apabila tidak melakukan registrasi offline di Kantor Cabang Pegadaian sebelum Kamis (29/9). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan baru dari Tokopedia juga Pegadaian terkait dengan layanan Pegadaian tabungan emas. Head of Investment and Insurance Tokopedia Ruth Afrita menjelaskan, sejak akhir tahun lalu, Tokopedia telah menginformasikan kepada pengguna Tokopedia Emas dalam hal ini produk Pegadaian Tabungan Emas untuk melakukan registrasi offline (KYC offline) melalui cabang Pegadaian terdekat paling lambat hingga 29 September 2022 melalui berbagai kanal. "Apabila pengguna tidak melakukan registrasi secara offline maka tabungan emas yang dimiliki akan dibebukan maksimal hingga 12 bulan, sejak batas akhir registrasi offline (29 September 2022). Artinya pengguna tidak bisa melakukan jual-beli emas, namun bisa kembali bertransaksi jika melakukan registrasi offline," jelas Ruth kepada Kontan.co.id, Selasa (27/9).
Tabungan Emas di Tokopedia Terancam Hangus dalam 2 Hari, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nasabah tabungan emas di Tokopedia diharap segera melakukan registrasi offline di kantor cabang Pegadaian. Pasalnya, tabungan emas di Tokopedia akan terancam hangus apabila tidak melakukan registrasi offline di Kantor Cabang Pegadaian sebelum Kamis (29/9). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan baru dari Tokopedia juga Pegadaian terkait dengan layanan Pegadaian tabungan emas. Head of Investment and Insurance Tokopedia Ruth Afrita menjelaskan, sejak akhir tahun lalu, Tokopedia telah menginformasikan kepada pengguna Tokopedia Emas dalam hal ini produk Pegadaian Tabungan Emas untuk melakukan registrasi offline (KYC offline) melalui cabang Pegadaian terdekat paling lambat hingga 29 September 2022 melalui berbagai kanal. "Apabila pengguna tidak melakukan registrasi secara offline maka tabungan emas yang dimiliki akan dibebukan maksimal hingga 12 bulan, sejak batas akhir registrasi offline (29 September 2022). Artinya pengguna tidak bisa melakukan jual-beli emas, namun bisa kembali bertransaksi jika melakukan registrasi offline," jelas Ruth kepada Kontan.co.id, Selasa (27/9).