KONTAN.CO.ID - Holding Ultra Mikro (UMi) menyediakan produk untuk mengelola keuangan masyarakat maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM), salah satunya Tabungan Emas Syariah Pegadaian milik PT Pegadaian atau Pegadaian. Selain berfungsi untuk menyimpan aset, Gadai Tabungan Emas Syariah menawarkan fasilitas pemberian pinjaman yang disediakan Pegadaian melalui sistem rahn (gadai) dan akad syariah. Akad Rahn adalah perjanjian utang-piutang dengan menyimpan barang sebagai jaminan atas utang (gadai). Di Pegadaian, pinjaman ini diberikan kepada seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan titipan emas di Pegadaian. Nantinya, murtahin atau penerima barang memiliki hak untuk menahan atau menyimpan marhun (barang) sampai seluruh utang raahin (yang menyerahkan barang) dilunasi. Untuk jangka waktunya, Gadai Tabungan Emas Syariah menyediakan pilihan tenor pembayaran pinjaman hingga 120 hari. Berbeda dengan sistem konvensional, dalam Gadai Tabungan Emas Syariah tidak ada biaya sewa modal alias bunga pinjaman. Gadai Tabungan Emas Syariah hanya mengenakan biaya pemeliharaan (mu'nah) 0,49% per 10 hari.
Tabungan Emas Syariah Pegadaian Berikan Solusi Pinjaman Tanpa Riba
KONTAN.CO.ID - Holding Ultra Mikro (UMi) menyediakan produk untuk mengelola keuangan masyarakat maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM), salah satunya Tabungan Emas Syariah Pegadaian milik PT Pegadaian atau Pegadaian. Selain berfungsi untuk menyimpan aset, Gadai Tabungan Emas Syariah menawarkan fasilitas pemberian pinjaman yang disediakan Pegadaian melalui sistem rahn (gadai) dan akad syariah. Akad Rahn adalah perjanjian utang-piutang dengan menyimpan barang sebagai jaminan atas utang (gadai). Di Pegadaian, pinjaman ini diberikan kepada seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan titipan emas di Pegadaian. Nantinya, murtahin atau penerima barang memiliki hak untuk menahan atau menyimpan marhun (barang) sampai seluruh utang raahin (yang menyerahkan barang) dilunasi. Untuk jangka waktunya, Gadai Tabungan Emas Syariah menyediakan pilihan tenor pembayaran pinjaman hingga 120 hari. Berbeda dengan sistem konvensional, dalam Gadai Tabungan Emas Syariah tidak ada biaya sewa modal alias bunga pinjaman. Gadai Tabungan Emas Syariah hanya mengenakan biaya pemeliharaan (mu'nah) 0,49% per 10 hari.