KONTAN.CO.ID - Pendidikan menjadi faktor utama dalam membuka peluang untuk mendapat kesempatan memiliki pengetahuan yang lebih luas. Meskipun pendidikan tidak hanya ditanamkan dalam sekolah formal saja tetapi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mewajibkan wajib belajar selama 12 tahun atau sampai sekolah menengah atas. Sayangnya faktor ekonomi dan kenaikan biaya pendidikan menjadi salah satu alasan mengapa masih adanya anak-anak di Indonesia tidak dapat mengikuti pembelajaran wajib selama 12 Tahun. Biaya pendidikan tidak dipungkiri mengalami inflasi dari waktu ke waktu. Pada saat dimulainya tahun ajaran yang baru di Agustus 2021 lalu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto menyampaikan bahwa indeks harga pada sektor pendidikan mengalami inflasi yang tinggi pada Agustus 2021 dimana sektor pendidikan mengalami inflasi sebesar 1,2 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Seperti apa yang disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Setianto bahwa secara tahunan, inflasi tercatat mencapai 1,59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat tipis dibandingkan dengan posisi pada Juli 2021 sebesar 1,52 persen yoy.
Untungnya hal-hal ini dapat dihindari dengan sebisa mungkin kita mempersiapkan dana biaya pendidikan untuk anak sedini mungkin, dimana orang tua bisa mempersiapkannya dengan cara menabung atau mempersiapkan asuransi pendidikan. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apa perbedaan antara memilih cara menabung atau memilih asuransi pendidikan? Pilihan mana yang perlu diambil untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari masa depan pendidikan anak? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, Benny Fajarai, Co-Founder dari Lifepal.co.id, menjelaskan bahwa asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan terkesan sama, namun sesungguhnya memiliki manfaat yang berbeda. Untuk membantu kamu agar tidak bingung dengan keduanya, berikut ini perbedaan tabungan dan asuransi. 1. Perbedaan definisi asuransi dan tabungan Meskipun kerap kali dianggap sama, ternyata definisi dan konsep dari asuransi pendidikan ini berbeda dengan tabungan pendidikan. Asuransi merupakan produk keuangan yang menawarkan proteksi atau perlindungan ekonomis apabila terjadi suatu risiko. Perlindungan tersebut akan diberikan sebagai manfaat yang berupa penggantian kerugian finansial atau kerugian finansial minimum. Sedangkan, tabungan hanya menawarkan manfaat berupa sarana penyimpanan uang yang lebih aman terhadap risiko kerusakan fisik. 2. Perbedaan tujuan setoran dana antara asuransi dan tabungan Tujuan dari penyetoran dana asuransi dan tabungan pun berbeda. Karena, setoran dana asuransi biasanya disebut dengan premi. Premi ini nantinya harus dibayar dengan tujuan untuk mendapatkan kepastian kerugian yang kecil (guaranteed small loss) di masa mendatang. Sementara setoran dana tabungan digunakan untuk meminimalisir resiko kerusakan yang akan didapatkan apabila disimpan di rumah, ataupun bertujuan untuk menjaga alokasi dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan sehari-hari lainnya. Namun, dengan fasilitas yang didapat tentunya setiap nasabah perlu membayar biaya administrasi perbulan dari uang yang disimpan. 3. Perbedaan status dana yang disetorkan antara asuransi dan tabungan Jika anda menggunakan asuransi pendidikan, maka status kepemilikan dana atau premi yang anda setorkan memang akan menjadi milik perusahaan asuransi. Sementara apabila anda menyetorkan uang anda ke bank sebagai tabungan pendidikan, maka dana tersebut sepenuhnya akan menjadi milik anda dan tidak ada pengalihan kepemilikan kepada bank. 4. Perbedaan pengaruh asuransi dan tabungan terhadap aset Menyimpan tabungan pendidikan di bank memang akan menambah aset kepemilikan. Sementara itu, jika anda menyimpan dana pendidikan di asuransi murni, dapat mengurangi aset pribadi karena anda masih membutuhkan dana untuk membayar premi sehingga polisnya tetap aktif dan dapat dipergunakan. Namun, anda dapat menambah aset meskipun menyimpan dana pendidikan di asuransi unit link karena keuntungan yang didapatkan dari instrumen investasi yang anda pilih selain dari manfaat asuransi itu sendiri. 5. Perbedaan tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan Meski tujuannya sama, kedua produk ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pada dasarnya, asuransi pendidikan adalah produk unit link atau produk asuransi yang disertai dengan investasi. Sementara tabungan pendidikan adalah tabungan berjangka dengan bunga tertentu dan dapat dicairkan setelah beberapa tahun sesuai ketentuan produk. Agar lebih jelas, simak tabel berikut:
Tabungan Pendidikan | Asuransi Pendidikan |
Bunga yang diberikan relatif lebih kecil sekitar 3,5% | Hasil pengumpulan dana dapat lebih besar karena diinvestasikan ke berbagai instrumen. |
Tingkat risiko lebih kecil | Risiko lebih besar karena hasil investasi asuransi unit link tidak jaminan selalu bagus. |
Disarankan untuk jangka pendek | Disarankan untuk jangka panjang karena hasil investasi lebih terasa setelah 5 tahun. |
Beberapa produk tabungan memiliki kombinasi manfaat tabungan seperti asuransi jiwa untuk mengatasi risiko terhentinya tabungan akibat kematian | Terdapat manfaat proteksi jiwa yang memungkinkan ahli waris mendapatkan dana tunai bila tertanggung meninggal dunia. |
Benny menambahkan, ”Baik tabungan pendidikan maupun asuransi pendidikan memiliki resiko dan keunggulan masing-masing. Namun satu hal yang pasti, manfaat yang ditawarkan baru bisa maksimal apabila sudah sesuai dengan tujuan dan kondisi keuangan masing-masing. Agar lebih jelas dan pasti, masyarakat dapat mengunjungi situs kami di
Lifepal.co.id dan ke
https://lifepal.co.id/asuransi/pendidikan/ guna membandingkan serta mengetahui lebih lanjut mengenai pilihan asuransi pendidikan terbaik untuk masa depan anak.” Tentang Lifepal
Lifepal adalah marketplace asuransi terbesar di Indonesia dengan 4 juta pengunjung bulanan dan total 1 juta pengikut media sosial. Bekerjasama dengan puluhan asuransi ternama di Indonesia, Lifepal menawarkan pilihan polis asuransi terlengkap di Indonesia, harga terbaik, kenyamanan membeli dan menggunakan polis, serta transparansi informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti