KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak sebesar Rp 60 triliun dari 200 wajib pajak besar sebagai kebijakan penting dan signifikan bagi kesehatan fiskal negara. Menurutnya, penagihan Rp 60 triliun tersebut akan memberi dampak langsung terhadap pengelolaan defisit APBN tanpa perlu menambah utang baru. "Rp 60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp 321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru," Ujar Anis dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (26/9).
Tagih 200 Penunggak Pajak, Komisi XI DPR RI: Bisa Kurangi Defisit Tanpa Utang Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak sebesar Rp 60 triliun dari 200 wajib pajak besar sebagai kebijakan penting dan signifikan bagi kesehatan fiskal negara. Menurutnya, penagihan Rp 60 triliun tersebut akan memberi dampak langsung terhadap pengelolaan defisit APBN tanpa perlu menambah utang baru. "Rp 60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp 321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru," Ujar Anis dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (26/9).
TAG: