KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk komite khusus yang bertujuan dalam pengembalian hak tagih negara sebagai pengganti Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Adapun pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI ini masuk dalam rencana aksi dan extra effort yang akan dilakukan pada tahun depan dengan membutuhkan alokasi sebesar Rp 10,25 miliar. "Untuk itu extra effort dan rencana aksi yang kami bayangkan dan alokasikan Rp 10,25 miliar untuk pembentukan komite hak tagih dana BLBI pengganti Satgas BLBI," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).
Tagih Hak Negara, Pemerintah Bakal Bentuk Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk komite khusus yang bertujuan dalam pengembalian hak tagih negara sebagai pengganti Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Adapun pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI ini masuk dalam rencana aksi dan extra effort yang akan dilakukan pada tahun depan dengan membutuhkan alokasi sebesar Rp 10,25 miliar. "Untuk itu extra effort dan rencana aksi yang kami bayangkan dan alokasikan Rp 10,25 miliar untuk pembentukan komite hak tagih dana BLBI pengganti Satgas BLBI," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).