KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis Saving Plan Asuransi Jiwasraya akan kembali mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menagih janji pembayaran polis mereka. Salah seorang nasabah, Haresh Nandwani mengatakan, nantinya para pemegang polis Saving Plan Jiwasraya akan mengunjungi dua lembaga negara tersebut setelah pandemi corona (Covid-19) mereda. Baca Juga: Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya
Tagih pembayaran, nasabah Jiwasraya akan datangi lagi Kementerian BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis Saving Plan Asuransi Jiwasraya akan kembali mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menagih janji pembayaran polis mereka. Salah seorang nasabah, Haresh Nandwani mengatakan, nantinya para pemegang polis Saving Plan Jiwasraya akan mengunjungi dua lembaga negara tersebut setelah pandemi corona (Covid-19) mereda. Baca Juga: Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya