KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menarik utang para obligor/debitur BLBI terus berlangsung. Kali ini, Satgas BLBI kembali memanggil pengurus PT Arya Bumi Graha untuk menyelesaikan hak tagih negara pada Kamis (31/8) mendatang. Adapun salah satu nama yang tercantum dalam pengumuman pemanggilan tersebut adalah Komisaris Utama Kaharudin Ongko. Dalam pengumuman yang diterbitkan di salah satu surat kabar Indonesia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI atas nama PT Arya Bumi Graha eks Bank Umum Nasional BBO sebesar Rp 103.003.324.692.
Tagih Utang Rp 103 Miliar, Satgas BLBI Panggil Lagi Kaharudin Ongko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menarik utang para obligor/debitur BLBI terus berlangsung. Kali ini, Satgas BLBI kembali memanggil pengurus PT Arya Bumi Graha untuk menyelesaikan hak tagih negara pada Kamis (31/8) mendatang. Adapun salah satu nama yang tercantum dalam pengumuman pemanggilan tersebut adalah Komisaris Utama Kaharudin Ongko. Dalam pengumuman yang diterbitkan di salah satu surat kabar Indonesia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI atas nama PT Arya Bumi Graha eks Bank Umum Nasional BBO sebesar Rp 103.003.324.692.