Tagihan Gas Bumi Jargas Bisa Dibayar Lewat Aplikasi MyPertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PGN Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial & Trading melalui integrasi layanan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi MyPertamina.

Kerja sama ini memenuhi harapan pelanggan untuk memperluas saluran pembayaran sekaligus mendukung sinergi antar Subholding di bawah naungan Pertamina. 

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan, PGN juga terus melakukan penguatan digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan. Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN, sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama.


"Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Rabu (12/9).

Tidak terbatas pada fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi, aplikasi MyPertamina diharapkan turut berperan sebagai sales & marketing platform yang efektif sekaligus menciptakan digital value transaction.

Baca Juga: Mudah, Tagihan Gas Bumi Jargas Bisa Dilunasi Lewat Aplikasi MyPertamina

Dalam aplikasi juga tersedia informasi mengenai tagihan gas yang lampau bagi pelanggan PGN. PGN juga ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan, sehingga PGN menyediakan program-program customer loyalty di dalam aplikasi MyPertamina seperti point reward.

"Program ini ditujukan agar memberikan dampak positif terhadap loyalitas pelanggan dalam menggunakan gas PGN, sekaligus kesetiaannya dalam menggunakan aplikasi MyPertamina,” jelas Arief.

Pembayaran tagihan gas melalui aplikasi MyPertamina akan menambah kemudahan bagi pelanggan yang mencapai lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil untuk memenuhi kewajiban pembayarannya.

Tagihan pemakaian gas bulanan biasanya disampaikan melalui e-mail atau dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile atau MyPertamina maupun menghubungi Pertamina Call Center 135 mulai tanggal 6 setiap bulannya.

Periode pembayaran tagihan gas bumi PGN adalah tanggal 6 – 20 di setiap bulan. Adapun kemudahan pembayaran tagihan gas bumi saat ini sudah bisa melalui channel pembayaran MyPertamina, ATM Bank (Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, BSI, CIMB, Bank Lampung), Agen Pembayaran (PPOB), Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, e-commerce (Tokopedia, Mitra Tokopedia, Blibli dan Shopee), dan e-Wallet (Gopay, DANA, dan LinkAja).

Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Ada Kenaikan kuota Subsidi LPG 3 Kg dan Subsidi Listrik

Selanjutnya: ECB Cuts Interest Rates as Growth Dwindles

Menarik Dibaca: Musim Bunga Liar di Australia Barat, Ini Berbagai Opsi Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati