KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda pemilik kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) siap-siap menerima penyesuaian bea materai. Sejatinya penyesuaian bea materai ini akan berlaku bagi semua bank. BCA menjelaskan penyesuaian bea materai ini karena sesuai dengan hasil rapat paripurna DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang bea meterai sebagai undang-undang. Melalui revisi RUU Bea Materai, tarif bea materai sebelumnya memiliki dua tarif yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada 2021 hanya akan menjadi satu tarif yakni menjadi Rp 10.000. Penerapan bea materai itu berlaku efektif 1 Januari 2020. Baca Juga: Kembali menguat, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri hari ini, Rabu 2 Desember?
Tagihan kartu kredit BCA kurang dari Rp 5 juta bebas biaya materai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda pemilik kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) siap-siap menerima penyesuaian bea materai. Sejatinya penyesuaian bea materai ini akan berlaku bagi semua bank. BCA menjelaskan penyesuaian bea materai ini karena sesuai dengan hasil rapat paripurna DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang bea meterai sebagai undang-undang. Melalui revisi RUU Bea Materai, tarif bea materai sebelumnya memiliki dua tarif yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada 2021 hanya akan menjadi satu tarif yakni menjadi Rp 10.000. Penerapan bea materai itu berlaku efektif 1 Januari 2020. Baca Juga: Kembali menguat, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri hari ini, Rabu 2 Desember?