Tagihan kepailitan Berkat Bumi Citra Rp 208 miliar



KONTAN.CO.ID - Tagihan kreditur penerbit surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) menyusut dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Salah satu kurator kepailitan BBC Alamo D. Laiman mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah menerima tagihan hingga 141 kreditur dengan tagihan sebesar Rp 208 miliar.

"Tapi itu belum bersifat final karena masih ada tagihan beberapa kreditur yang masih diakui sementara," ungkap dia, Rabu (13/9).


Adapun jika dilihat, tagihan tersebut sangat jauh dari proses PKPU pada tahun lalu yang mencapai Rp 1,05 triliun dari 961 kreditur yakni, pemegang MTN.

Berdasarkan fakta dalam rapat kreditur, penyusutan tagihan itu dikarenakan ada beberapa kreditur yang ditawarkan aset terlebih dahulu oleh pihak ketiga.

Pihak tersebut adalah PT Bumi Citra Pratama (BCP). Belum diketahui secara pasti hubungan hukum apa antara BCP dan BBC. Namun diketahui BCP memiliki hubungan keluarga dengan BBC.

Adapun aset yang ditawarkan itu berupa tanah yang belum bersertifikat. Meski begitu pihaknya terus berupaya mencari aset guna mengembalikan dana para kreditor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto