JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merespons keluhan para dokter terkait rendahnya tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) yang berlaku dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Kami akan selesaikan masalah jasa pelayanan dokter dalam KJS dengan tarif INA-CBG's ini," janji Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (30/7). Untuk hal ini, Jokowi telah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub). Aturan itu akan melunasi dana yang tidak terverifikasi oleh PT Askes, selaku pengelola KJS. "Kalau murni menggunakan hitungan INA-CBG's dari Kementerian Kesehatan tidak akan jalan. Ada beberapa perhitungan yang harus kami tentukan sendiri," tambah mantan Walikota Solo ini.
Tagihan KJS membengkak, ini solusi dari Jokowi
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merespons keluhan para dokter terkait rendahnya tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) yang berlaku dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Kami akan selesaikan masalah jasa pelayanan dokter dalam KJS dengan tarif INA-CBG's ini," janji Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (30/7). Untuk hal ini, Jokowi telah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub). Aturan itu akan melunasi dana yang tidak terverifikasi oleh PT Askes, selaku pengelola KJS. "Kalau murni menggunakan hitungan INA-CBG's dari Kementerian Kesehatan tidak akan jalan. Ada beberapa perhitungan yang harus kami tentukan sendiri," tambah mantan Walikota Solo ini.