KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan. “PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ungkap Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6). Baca Juga: Konsumsi listrik dan industri ditaksir anjlok, pasar batubara domestik kian ketat
Tagihan listrik melonjak, ini skema baru penghitungannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan. “PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ungkap Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6). Baca Juga: Konsumsi listrik dan industri ditaksir anjlok, pasar batubara domestik kian ketat