KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023. Target tersebut baru mencapai 27,75% dari total yang harus ditagih sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Oleh karena itu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban meminta Menteri Koordinatir Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI tersebut.
Tagihan Masih Banyak, Ketua Satgas Usul Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023. Target tersebut baru mencapai 27,75% dari total yang harus ditagih sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Oleh karena itu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban meminta Menteri Koordinatir Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI tersebut.