KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen modrm Bolt, PT Internux akhirnya beranjak, sebab pengurus telah menyusun daftar tagihan tetap. Sebelumnya, Internux menolak beberapa tagihan dari krediturnya. "Sudah ditetapkan nilainya mencapai Rp 5,65 triliun dari 261 kreditur. Nilainya memang meningkat dari tagihan sementara sebelumnya, karena ada beberapa kreditur yang telat mendaftarkan tagihan," kata pengurus PKPU Internux Tommy Sugih kepada KONTAN, Minggu (28/10). Perinciannya, ada 3 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 274,55 miliar dan 282 kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,37 triliun.
Tagihan PKPU Bolt meningkat karena sejumlah kreditur telat mendaftarkan tagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) produsen modrm Bolt, PT Internux akhirnya beranjak, sebab pengurus telah menyusun daftar tagihan tetap. Sebelumnya, Internux menolak beberapa tagihan dari krediturnya. "Sudah ditetapkan nilainya mencapai Rp 5,65 triliun dari 261 kreditur. Nilainya memang meningkat dari tagihan sementara sebelumnya, karena ada beberapa kreditur yang telat mendaftarkan tagihan," kata pengurus PKPU Internux Tommy Sugih kepada KONTAN, Minggu (28/10). Perinciannya, ada 3 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 274,55 miliar dan 282 kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,37 triliun.