KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Sumber Electrindo Makmur, peritel Electronic Solution harus merestrukturisasi utang dengan nilai tak kecil. "Nilai total tagihan yang telah ditetapkan pengurus Rp 566 miliar. Dari empat kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan sekitar Rp 380 miliar, dan sisanya dari 89 kreditur konkuren (tanpa jaminan), dan kreditur prioritas (preferen)," kata pengurus PKPU Sumber Nurhamli kepada KONTAN usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (27/9). Dari draft rencana perdamaian yang didapatkan KONTAN, empat kreditur separatis berasal dari tagihan perbankan dengan total Rp 387,58 miliar.
Tagihan PKPU Electronics Solution mencapai Rp 566 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Sumber Electrindo Makmur, peritel Electronic Solution harus merestrukturisasi utang dengan nilai tak kecil. "Nilai total tagihan yang telah ditetapkan pengurus Rp 566 miliar. Dari empat kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan sekitar Rp 380 miliar, dan sisanya dari 89 kreditur konkuren (tanpa jaminan), dan kreditur prioritas (preferen)," kata pengurus PKPU Sumber Nurhamli kepada KONTAN usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (27/9). Dari draft rencana perdamaian yang didapatkan KONTAN, empat kreditur separatis berasal dari tagihan perbankan dengan total Rp 387,58 miliar.