KONTAN.CO.ID - Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel telah menerima tagihan sebesar Rp 908.78 miliar dari 55.007 kreditur. Salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, tagihan tersebut didapat berdasarkan kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir, 15 September 2017. Meski telah lewat batas waktu, tim pengurus hingga saat ini masih menerima tagihan dari para kreditur. "Untuk tagihan yang telat masih kami hitung," ungkapnya kepada KONTAN, selasa (26/9).
Tagihan PKPU First Travel capai Rp 908,78 miliar
KONTAN.CO.ID - Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel telah menerima tagihan sebesar Rp 908.78 miliar dari 55.007 kreditur. Salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, tagihan tersebut didapat berdasarkan kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir, 15 September 2017. Meski telah lewat batas waktu, tim pengurus hingga saat ini masih menerima tagihan dari para kreditur. "Untuk tagihan yang telat masih kami hitung," ungkapnya kepada KONTAN, selasa (26/9).