KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi). Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma, dan PT Balaraja Bisco Paloma. Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari. Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia. Pengurus PKPU Djawoto Jowono bilang, Jumat (5/10) pihaknya telah myenyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Tagihan PKPU ke produsen snack Taro capai Rp 495,80 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi). Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma, dan PT Balaraja Bisco Paloma. Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari. Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia. Pengurus PKPU Djawoto Jowono bilang, Jumat (5/10) pihaknya telah myenyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.