KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Maskapai penerbangan plat merah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menghitung utang MNA mencapai Rp 10 triliun. Hal tersebut diketahui tim pengurus PKPU dari kreditur yang mendaftarkan diri memilikinya piutang kepada MNA. Di mana batas akhir tagihannya pada Kamis (8/3) lalu. "Tagihan sementara hingga 8 Maret kemarin ada Rp 9 triliun lebih, hampir Rp 10 triliun," kata salah satu pengurus PKPU MNA Beverly Charles Panjaitan kepada KONTAN, Rabu (13/3).
Tagihan PKPU Merpati Nusantara hampir Rp 10 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Maskapai penerbangan plat merah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menghitung utang MNA mencapai Rp 10 triliun. Hal tersebut diketahui tim pengurus PKPU dari kreditur yang mendaftarkan diri memilikinya piutang kepada MNA. Di mana batas akhir tagihannya pada Kamis (8/3) lalu. "Tagihan sementara hingga 8 Maret kemarin ada Rp 9 triliun lebih, hampir Rp 10 triliun," kata salah satu pengurus PKPU MNA Beverly Charles Panjaitan kepada KONTAN, Rabu (13/3).