KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagihan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai nilai Rp 4,07 triliun berasal dari 350 kreditur baik separatis (dengan jaminan) maupun konkuren (tanpa jaminan). Hal tersebut diketahui dari rapat kreditur beragendakan verifikasi alias pencocokan tagihan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (4/5). Jumlah tagihan tersebut membengkak lantaran para pemegang Medium Term Notes sejumlah 336 orang yang sebelumnya tak diakui oleh pengurus PKPU kini masuk tagihan. "Rapat kali ini beragendakan verifikasi lanjutan dari tagihan para kreditur yang sebelumnya sudah memasukkan tagihan tapi belum diakui oleh pengurus," kata Hakim Pengawas Marulak Purba dalam rapat.
Tagihan PKPU SNP Finance capai Rp 4,07 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagihan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai nilai Rp 4,07 triliun berasal dari 350 kreditur baik separatis (dengan jaminan) maupun konkuren (tanpa jaminan). Hal tersebut diketahui dari rapat kreditur beragendakan verifikasi alias pencocokan tagihan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (4/5). Jumlah tagihan tersebut membengkak lantaran para pemegang Medium Term Notes sejumlah 336 orang yang sebelumnya tak diakui oleh pengurus PKPU kini masuk tagihan. "Rapat kali ini beragendakan verifikasi lanjutan dari tagihan para kreditur yang sebelumnya sudah memasukkan tagihan tapi belum diakui oleh pengurus," kata Hakim Pengawas Marulak Purba dalam rapat.