KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga penutupan batas tagihan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 11 Oktober, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mencapai Rp 3,76 triliun. Meski demikian pengurus PKPU Tiga Pilar Rizky Dwinanto bilang, nilai tersebut masih perlu diverifikasi. "Sampai batas akhir pendaftaran, pengurus menerima tagihan dari 31 kreditur dengan nilai Rp 3,76 triliun," kata Rizky dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (23/10). Proses verifikasi perlu dilakukan sebab, pengurus mencatat ada tagihan ganda yang berasal dari para pemegang obligasi Tiga Pilar. Sebab ada pula pemegang obligasi yang secara mandiri mendafttarkan tagihan selain melalui wali amanat, PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Tagihan PKPU Tiga Pilar (AISA) capai Rp 3,76 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga penutupan batas tagihan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 11 Oktober, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mencapai Rp 3,76 triliun. Meski demikian pengurus PKPU Tiga Pilar Rizky Dwinanto bilang, nilai tersebut masih perlu diverifikasi. "Sampai batas akhir pendaftaran, pengurus menerima tagihan dari 31 kreditur dengan nilai Rp 3,76 triliun," kata Rizky dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (23/10). Proses verifikasi perlu dilakukan sebab, pengurus mencatat ada tagihan ganda yang berasal dari para pemegang obligasi Tiga Pilar. Sebab ada pula pemegang obligasi yang secara mandiri mendafttarkan tagihan selain melalui wali amanat, PT Bank Mega Tbk (MEGA).