KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tirta Amarta Bootling Company rampung melakukan verifikasi tagihan. Dari seluruh tagihan yang didaftarkan tepat waktu, nilai kewajiban Tirta Amarta mencapai Rp 2,57 triliun. PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI) jadi kreditur pemegang nilai tagihan terbesar, yaitu Rp 1,46 triliun. Mandiri sendiri terdaftar jadi kreditur separatis (dengan jaminan). "Yang paling besar memang dari Mandiri, selain Mandiri, separatis lain dari beberapa pemegang fidusia nilainya Rp 436,77 miliar," kata Pengurus PKPU Tirta Amarta Benny Wulur kepada KONTAN usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Tagihan PKPU Tirta Amarta mencapai Rp 2,57 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tirta Amarta Bootling Company rampung melakukan verifikasi tagihan. Dari seluruh tagihan yang didaftarkan tepat waktu, nilai kewajiban Tirta Amarta mencapai Rp 2,57 triliun. PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI) jadi kreditur pemegang nilai tagihan terbesar, yaitu Rp 1,46 triliun. Mandiri sendiri terdaftar jadi kreditur separatis (dengan jaminan). "Yang paling besar memang dari Mandiri, selain Mandiri, separatis lain dari beberapa pemegang fidusia nilainya Rp 436,77 miliar," kata Pengurus PKPU Tirta Amarta Benny Wulur kepada KONTAN usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (5/12).