JAKARTA. Tagihan transaksi repuchase agreement (repo) PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mulai menciut. Pekan lalu, persisnya 15 Januari 2009, induk usaha milik Keluarga Bakrie itu membayar kewajiban repo ke salah satu krediturnya, PT PNM Investment Management. BNBR membayar tunai ke unit bisnis PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 28,8 miliar. Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali bilang, BNBR membayar nilai pokok plus bunga yang jatuh tempo pada hari itu. "Masih ada beberapa waktu jatuh tempo lagi pada tahun ini," ujarnya dalam pesan singkatnya ke KONTAN, kemarin (18/1). Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BNBR pada 14 Januari 2009 lalu, utang repo BNBR kepada PNM Investment Management tercatat sebesar Rp 231,81 miliar. Repo sebesar itu menjaminkan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebanyak 157,89 juta saham atau 0,81% dari total saham BUMI. Merujuk pada data itu, berarti utang repo BNBR kepada PNM Investment Management kini tersisa sekitar Rp 203 miliar. Selain dari BNBR, PNM Investment Management juga memiliki tagihan repo ke PT Bakrie Capital Indonesia. Malahan, nilainya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 1,16 triliun. Seorang pejabat di PNM Investment Management mengakui adanya pembayaran cicilan repo oleh BNBR. "Tanggal 15 Januari lalu mereka payment," ujarnya. Siap bayar repo ke Sarijaya Selain kepada PNM Investment, BNBR juga memiliki kewajiban pembayaran repo ke beberapa kreditur lain. Misalnya kepada PT Sarijaya Securities senilai Rp 20 miliar, PT Dinar Securities Rp 30 miliar, serta PT Recapital sebesar Rp 55 miliar. Di luar itu, BNBR juga masih memiliki utang sebanyak Rp 157,6 miliar ke Brentwood Ventures. Khusus untuk tagihan repo ke Sarijaya dan Dinar, Yuanita mengaku, BNBR sebenarnya sudah siap melakukan pembayaran. Cuma lantaran kedua perusahaan sekuritas itu sedang mengalami penghentian perdagangan alias suspend, "Kami sedang memikirkan cara pembayarannya," ujar Yuanita. Catatan saja, kedua perusahaan sekuritas tersebut kena suspend dari Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Kepada Sarijaya Securities, Bakrie & Brothers masih berutang Rp 20 miliar dengan jaminan saham PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) sebanyak 191,09 juta saham. Jumlah itu kira-kira setara 5,04% dari total saham UNSP. Sedangkan kepada Dinar Securities, induk usaha Grup Bakrie itu menjaminkan 5,87% saham UNSP. Bukan hanya cuma itu, BNBR juga menjaminkan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) sebanyak 218,86 juta saham atau 0,75% dari total saham BTEL kepada Dinar. Kuasa hukum Sarijaya Securities M. Luthfie Hakim belum tahu menahu soal janji BNBR ini. Sampai saat ini, ia mengaku tidak mendapat kuasa dari manajemen Sarijaya untuk menyelesaikan utang-piutang Sarijaya dengan para nasabahnya. Hanya saja, kata Luthfie, pembayaran itu kemungkinan baru bisa dibayarkan kalau suspend terhadap perusahaan sudah dibuka kembali. "Saat ini kan arus kas masuk dan keluar sedang dibekukan, jadi tidak bisa melakukan apa-apa," ujarnya. Walau sedang tersandung masalah, Luthfie mengatakan, manajemen Sarijaya masih mempunyai kewenangan untuk menerima pembayaran, termasuk pembayaran tagihan repo saham dari BNBR.
Tagihan Repo BNBR Mulai Menciut
JAKARTA. Tagihan transaksi repuchase agreement (repo) PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mulai menciut. Pekan lalu, persisnya 15 Januari 2009, induk usaha milik Keluarga Bakrie itu membayar kewajiban repo ke salah satu krediturnya, PT PNM Investment Management. BNBR membayar tunai ke unit bisnis PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 28,8 miliar. Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali bilang, BNBR membayar nilai pokok plus bunga yang jatuh tempo pada hari itu. "Masih ada beberapa waktu jatuh tempo lagi pada tahun ini," ujarnya dalam pesan singkatnya ke KONTAN, kemarin (18/1). Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BNBR pada 14 Januari 2009 lalu, utang repo BNBR kepada PNM Investment Management tercatat sebesar Rp 231,81 miliar. Repo sebesar itu menjaminkan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebanyak 157,89 juta saham atau 0,81% dari total saham BUMI. Merujuk pada data itu, berarti utang repo BNBR kepada PNM Investment Management kini tersisa sekitar Rp 203 miliar. Selain dari BNBR, PNM Investment Management juga memiliki tagihan repo ke PT Bakrie Capital Indonesia. Malahan, nilainya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 1,16 triliun. Seorang pejabat di PNM Investment Management mengakui adanya pembayaran cicilan repo oleh BNBR. "Tanggal 15 Januari lalu mereka payment," ujarnya. Siap bayar repo ke Sarijaya Selain kepada PNM Investment, BNBR juga memiliki kewajiban pembayaran repo ke beberapa kreditur lain. Misalnya kepada PT Sarijaya Securities senilai Rp 20 miliar, PT Dinar Securities Rp 30 miliar, serta PT Recapital sebesar Rp 55 miliar. Di luar itu, BNBR juga masih memiliki utang sebanyak Rp 157,6 miliar ke Brentwood Ventures. Khusus untuk tagihan repo ke Sarijaya dan Dinar, Yuanita mengaku, BNBR sebenarnya sudah siap melakukan pembayaran. Cuma lantaran kedua perusahaan sekuritas itu sedang mengalami penghentian perdagangan alias suspend, "Kami sedang memikirkan cara pembayarannya," ujar Yuanita. Catatan saja, kedua perusahaan sekuritas tersebut kena suspend dari Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Kepada Sarijaya Securities, Bakrie & Brothers masih berutang Rp 20 miliar dengan jaminan saham PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) sebanyak 191,09 juta saham. Jumlah itu kira-kira setara 5,04% dari total saham UNSP. Sedangkan kepada Dinar Securities, induk usaha Grup Bakrie itu menjaminkan 5,87% saham UNSP. Bukan hanya cuma itu, BNBR juga menjaminkan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) sebanyak 218,86 juta saham atau 0,75% dari total saham BTEL kepada Dinar. Kuasa hukum Sarijaya Securities M. Luthfie Hakim belum tahu menahu soal janji BNBR ini. Sampai saat ini, ia mengaku tidak mendapat kuasa dari manajemen Sarijaya untuk menyelesaikan utang-piutang Sarijaya dengan para nasabahnya. Hanya saja, kata Luthfie, pembayaran itu kemungkinan baru bisa dibayarkan kalau suspend terhadap perusahaan sudah dibuka kembali. "Saat ini kan arus kas masuk dan keluar sedang dibekukan, jadi tidak bisa melakukan apa-apa," ujarnya. Walau sedang tersandung masalah, Luthfie mengatakan, manajemen Sarijaya masih mempunyai kewenangan untuk menerima pembayaran, termasuk pembayaran tagihan repo saham dari BNBR.