JAKARTA. Niat PT United Coal Indonesia (UCI) berdamai dengan para krediturnya bakal terwujud. Kamis kemarin (13/11), pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) UCI menggelar rapat verifikasi (pencocokan) utang dengan krediturnya. Dari hasil rapat verifikasi itu, UCI memiliki tagihan kreditur sementara senilai Rp 346 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah lantaran masih ada kreditur yang telah terdaftar, namun belum diverifikasi dan mengajukan tagihan piutang. Pengurus PKPU, Andrey Sitanggang merinci, nilai tagihan yang telah diverifikasi berasal dari 79 kreditur konkuren Rp 65 miliar dan kreditur separatis, yakni Bank Mandiri Rp 281miliar. "Agunan kreditur separatis alat berat seperti eskavator dan dump truck, karena perusahaan tambang," kata Andrey, Kamis (13/11).
Tagihan sementara United Coal Rp 346 miliar
JAKARTA. Niat PT United Coal Indonesia (UCI) berdamai dengan para krediturnya bakal terwujud. Kamis kemarin (13/11), pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) UCI menggelar rapat verifikasi (pencocokan) utang dengan krediturnya. Dari hasil rapat verifikasi itu, UCI memiliki tagihan kreditur sementara senilai Rp 346 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah lantaran masih ada kreditur yang telah terdaftar, namun belum diverifikasi dan mengajukan tagihan piutang. Pengurus PKPU, Andrey Sitanggang merinci, nilai tagihan yang telah diverifikasi berasal dari 79 kreditur konkuren Rp 65 miliar dan kreditur separatis, yakni Bank Mandiri Rp 281miliar. "Agunan kreditur separatis alat berat seperti eskavator dan dump truck, karena perusahaan tambang," kata Andrey, Kamis (13/11).