KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator kepailitan PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS) telah menerima tagihan dari para kreditur pemilik lahan taman rekreasi Kampung Gajah tersebut. Kurator kepailitan, Vichung Chongson mengatakan, total tagihan yang sudah masuk Rp 700 miliar. Tagihan tersebut berasal dari beberapa pihak. Pertama, sebesar Rp 135 miliar berasal dari Bank J Trust. Kedua, sebesar Rp 69 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sedangkan tagihan ketiga yang sebesar Rp 27 miliar berasal dari BPR Gunadhana. Tagihan tersebut pekan lalu mulai diverifikasi, tapi belum semua berhasil diselesaikan. "Baru sebagian dan belum bisa disampaikan," katanya pekan lalu
Tagihan utang Kampung Gajah senilai Rp700 miliar mulai diverifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator kepailitan PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS) telah menerima tagihan dari para kreditur pemilik lahan taman rekreasi Kampung Gajah tersebut. Kurator kepailitan, Vichung Chongson mengatakan, total tagihan yang sudah masuk Rp 700 miliar. Tagihan tersebut berasal dari beberapa pihak. Pertama, sebesar Rp 135 miliar berasal dari Bank J Trust. Kedua, sebesar Rp 69 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sedangkan tagihan ketiga yang sebesar Rp 27 miliar berasal dari BPR Gunadhana. Tagihan tersebut pekan lalu mulai diverifikasi, tapi belum semua berhasil diselesaikan. "Baru sebagian dan belum bisa disampaikan," katanya pekan lalu