Jakarta. Proses kepailitan terhadap PT Panghegar (dalam pailit) masih terus bergulir. Adapun dalam prosesnya, tim kurator mengatakan tagihan Hotel Panghegar berpeluang bertambah dari masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Salah satu kurator Hotel Panghegar Rivai M. Noer mengatakan, penambahan tagihan itu datang lantaran adanya tanggungan kepada dua anak usahanya sebesar Rp 72 miliar. Keduanya itu adalah PT Panghegar Kana Legacy (dalam pailit) dan Panghegar Residence dengan masing-masing total tanggungan sebesar Rp 35 miliar dan Rp 37 miliar. Lebih lanjut Rivai menerangkan, Hotel Penghegar selaku pemberi jaminan dari Panghegar Kana Legacy. Jaminan yang diberikan maksimal sebesar Rp 35 miliar, tergantung sisa kewajiban dari proses kepailitan yang tidak terbayarkan," jelasnya, Rabu (22/6).
Tagihan utang ke Panghegar membengkak
Jakarta. Proses kepailitan terhadap PT Panghegar (dalam pailit) masih terus bergulir. Adapun dalam prosesnya, tim kurator mengatakan tagihan Hotel Panghegar berpeluang bertambah dari masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Salah satu kurator Hotel Panghegar Rivai M. Noer mengatakan, penambahan tagihan itu datang lantaran adanya tanggungan kepada dua anak usahanya sebesar Rp 72 miliar. Keduanya itu adalah PT Panghegar Kana Legacy (dalam pailit) dan Panghegar Residence dengan masing-masing total tanggungan sebesar Rp 35 miliar dan Rp 37 miliar. Lebih lanjut Rivai menerangkan, Hotel Penghegar selaku pemberi jaminan dari Panghegar Kana Legacy. Jaminan yang diberikan maksimal sebesar Rp 35 miliar, tergantung sisa kewajiban dari proses kepailitan yang tidak terbayarkan," jelasnya, Rabu (22/6).