KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026 di level 5,75%. Alih-alih menempuh jalur suku bunga, bank sentral memilih memperkuat insentif bagi investasi portofolio asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dua opsi kebijakan untuk merespons tekanan eksternal terhadap nilai tukar rupiah. "Pada hari ini memang BI ada dua pilihan, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga di dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini, tidak menaikkan BI-Rate tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Istana Tunggu Proses Formal DPR Terkait Hibah Kapal Garibaldi Menurut Perry, BI memilih opsi kedua karena dinilai lebih efektif dibandingkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Kedua insentif tersebut diantaranya,
pertama, menaikkan dan memperluas insentif pengurangan premi untuk investasi portofolio asing berupa kenaikan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10% menjadi sebesar 12,5% dan perluasan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15%.
Kedua, pemberian insentif untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa, penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10%, dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%. “Dengan insentif ini lebih efektif dari kenaikan BI-Rate 25 basis poin. Kenaikan insentif swap dari 10% menjadi 12,5% dan pemberian insentif bagi DNDF menjadi 15% itu lebih efektif mengendalikan nilai tukar," kata Perry. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mampu menarik investasi portofolio asing tanpa mendorong kenaikan suku bunga di pasar domestik. Dengan demikian, stabilitas nilai tukar tetap terjaga sekaligus meminimalkan dampak terhadap biaya pendanaan di dalam negeri. Selain memperkuat insentif investasi portofolio, BI juga memperluas insentif untuk transaksi LCT. Langkah ini dilakukan guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi dengan negara mitra sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Menurut Perry, semakin luas pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi internasional akan memperdalam pasar valuta asing domestik sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca Juga: IATMI: Harga BBM Non Subsidi Masih Memungkinkan Disesuaikan Perry memerinci, perluasan pemberian insentif bagi DNDF dimaksudkan untuk mendukung diversifikasi pembayaran, perdagangan, dan investasi dengan negara mitra, seperti Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan negara lainnya. Menurutnya, diversifikasi transaksi tersebut melalui skema Local Currency Transaction (LCT) akan mengurangi permintaan terhadap dolar AS. Karena itu, BI memberikan insentif berupa tambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan insentif DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10% guna mendorong pemanfaatan mata uang lokal, seperti yen dan yuan, dalam transaksi perdagangan dan investasi. Ia menjelaskan, perluasan insentif tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penggunaan LCT, tetapi juga memperdalam pasar valuta asing domestik sehingga mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Di sisi lain, dengan kebijakan-kebijakan tersebut BI tetap meyakini inflasi akan terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% meskipun terdapat risiko dari kenaikan harga pangan, dampak El Nino, hingga tekanan harga komoditas global.
Baca Juga: Outlook Negatif Danantara Bukan Cerminan Risiko Kredit Perusahaan Perry menegaskan, pengendalian inflasi dilakukan melalui kombinasi kebijakan suku bunga untuk inflasi inti serta sinergi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). “Karena yang memperkuat inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal, kesehatan korporasi, itu lebih efektif. Itu yang kami putuskan hari ini. Karena efektifnya ini lebih tinggi, kalau kita hitung dengan insentif, maksudnya investasi portfolio ini lebih tinggi dari kenaikan BI-Rate 25 bps,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News