KONTAN.CO.ID - KYIV. Pengawas hukum humaniter internasional baru-baru ini menerima laporan bahwa banyak dari tahanan perang Ukraina yang mendapatkan penyiksaan hingga kekerasan seksual selama berada di dalam tahanan. Mobile Justice Team, yang dibentuk oleh firma hukum humaniter internasional Global Rights Compliance, melaporkan temuannya itu pada hari Rabu (2/8) untuk menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi terus terjadi selama perang berlangsung. Melansir Reuters, kelompok tersebu bekerja dengan jaksa kejahatan perang Ukraina di wilayah Kherson sejak wilayah itu diklaim kembali pada November setelah dikuasai Rusia selama delapan bulan.
Tahanan Perang Ukraina Diduga Alami Penyiksaan dan Kekerasan Seksual
KONTAN.CO.ID - KYIV. Pengawas hukum humaniter internasional baru-baru ini menerima laporan bahwa banyak dari tahanan perang Ukraina yang mendapatkan penyiksaan hingga kekerasan seksual selama berada di dalam tahanan. Mobile Justice Team, yang dibentuk oleh firma hukum humaniter internasional Global Rights Compliance, melaporkan temuannya itu pada hari Rabu (2/8) untuk menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi terus terjadi selama perang berlangsung. Melansir Reuters, kelompok tersebu bekerja dengan jaksa kejahatan perang Ukraina di wilayah Kherson sejak wilayah itu diklaim kembali pada November setelah dikuasai Rusia selama delapan bulan.