KONTAN.CO.ID - JAKARTA. 25 tahanan yang sempat dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung RI ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) karena insiden kebakaran pada Sabtu (22/8/2020), akan dikembalikan lagi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan rencana pengembalian lagi tahanan itu pasca direktorat bidang penuntutan Kejagung memeriksa sel tahanan mereka. "Kemarin sudah ditinjau Dir Penuntutan. Mudah mudahan hari ini sudah clear," kata Hari di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Kampus A, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Sebelumnya, imbuh Hari, seluruh tahanan tersebut dipindahkan karena selnya terkepung kepulan asap. Khawatir kesehatannya terganggu, seluruh tahanan pun dievakuasi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari).
Tahanan yang sempat dievakuasi akibat kebakaran di Kejagung dikembalikan lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. 25 tahanan yang sempat dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung RI ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) karena insiden kebakaran pada Sabtu (22/8/2020), akan dikembalikan lagi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan rencana pengembalian lagi tahanan itu pasca direktorat bidang penuntutan Kejagung memeriksa sel tahanan mereka. "Kemarin sudah ditinjau Dir Penuntutan. Mudah mudahan hari ini sudah clear," kata Hari di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Kampus A, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Sebelumnya, imbuh Hari, seluruh tahanan tersebut dipindahkan karena selnya terkepung kepulan asap. Khawatir kesehatannya terganggu, seluruh tahanan pun dievakuasi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari).