KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi short selling kembali diaktifkan otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai Oktober 2026. Pada tahap awal, saham yang dapat ditransaksikan lewat mekanisme short selling tidak mencakup seluruh anggota LQ45. Menurut Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, saham LQ45 akan menjadi acuan dalam menentukan saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut akan masuk daftar.
Tahap Awal, BEI Siapkan 3–5 Saham LQ45 untuk Transaksi Short Selling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi short selling kembali diaktifkan otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai Oktober 2026. Pada tahap awal, saham yang dapat ditransaksikan lewat mekanisme short selling tidak mencakup seluruh anggota LQ45. Menurut Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, saham LQ45 akan menjadi acuan dalam menentukan saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut akan masuk daftar.
TAG: