KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan apartemen bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, pada tahap awal akan ada sekitar 17.000 ASN yang datang secara bertahap ke IKN. Nantinya, ASN tersebut akan mendapatkan rumah dinas berbentuk apartemen. Danis menyebut apartemen tersebut akan terdiri dari 47 tower. Setiap tower rencananya akan setinggi 12 lantai. Danis menambahkan, Menteri PUPR telah menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk pembangunan apartemen ASN tersebut. Usulan tersebut telah disampaikan pada November 2022.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Hunian Pekerja Konstruksi Rampung Februari 2023 "Usulan 47 tower senilai Rp 9,4 triliun," ujar Danis di Kalimantan Timur, Sabtu (14/1). Danis menjelaskan, 47 tower apartemen terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN. "Ini yang mungkin nanti kita siapkan APBN, jadi kurang lebih 47 tower," ucap Danis. Lebih lanjut Danis menjelaskan, terdapat 3 investor yang juga akan membangun hunian ASN dengan skema KPBU. Yakni Korea Land & Housing Corporation, PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan PT Summarecon Agung Tbk. "Saya berharap Januari Ferbuari bisa mulai, tapi keliatannya belum karena untuk KPBU mungkin proses note to proceed, mungkin diperkirakan juni 2023 diharapkan," tutur Danis.