JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan keseriusan rencananya menerapkan kebijakan redenominasi rupiah. Berbagai macam studi dan riset sudah dilakukan termasuk studi banding ke beberapa negara. BI juga sudah menyiapkan kisaran waktu alias range time-line 10 tahun mulai dari sekarang meliputi sosialisasi, pelaksanaan masa transisi, hingga saat kebijakan redenominasi dilaksanakan penuh. Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution menuturkan, akhir tahun ini BI akan menyelesaikan segala macam persiapan. "Nanti pelaksanaannya, setelah selesai hasil studi kami yang dipersiapkan akhir tahun ini, mulai dua tahun ke depan yaitu tahun 2011 dan 2012 adalah masa sosialisasi," kata Darmin, Selasa (3/8). Kegiatan sosialisasi tidak akan melulu dilakukan lewat media massa seperti teve dan koran, BI juga akan banyak merekrut pihak ketiga untuk ikut mengampanyekan ini. "Apa cukup waktu dua tahun untuk sosialisasi? Menurut BI itu cukup," tegas Darmin. Nah, memasuki tahun 2013, tahapannya mulai ke masa transisi. Masa transisi akan digelar selama tiga tahun hingga tahun 2015. Darmin bilang, dalam masa transisi ini, akan ada dua quotasi penyebutan nominal uang. "Ini akan ada aturannya, akan ada Undang Undangnya. Jadi, nanti satu toko yang menjual barang wajib memasang dua label harga yakni harga barang lama dan baru. Misalnya, ada barang seharga Rp 10 ribu maka labelnya ada dua yaitu satu seharga Rp 10 ribu dan label kedua seharga Rp 10," jelasnya. Di masa transisi itu pula, BI akan mulai mencetak uang baru yang telah diredenominasi. "Misalnya nanti redenominasi adalah pemotongan tiga nol, uang barunya nanti Rp 10 untuk menggantikan Rp 10.000," katanya. Dalam masa transisi tersebut, Darmin bilang, masyarakat masih bisa menggunakan dua jenis uang. Misalnya, ada pembeli dengan uang baru, si penjual bisa memberi kembalian dengan uang baru maupun uang lama, ataupun campuran keduanya. "Ini akan berjalan selama tiga tahun, kita hidup dengan dua jenis itu," katanya. Ketika itu, uang baru akan dilengkapi dengan tulisan 'baru'. "Seperti di Turki, ditulis New Lira," katanya. Tahap selanjutnya yakni tahun 2016 sampai dengan 2018, BI memastikan uang lama dengan jumlah nol yang masih belum dipotong akan benar-benar habis. "Uang lama akan berakhir proses penarikannya tahun 2018," katanya. Masuk tahun 2019 sampai dengan 2020, keterangan 'baru' dalam uang baru akan dihilangkan. "Dan kita semua sudah mulai bisa bayar membayar dengan uang baru yang telah diredenominasi," jelas Darmin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tahap Demi Tahap Redenominasi Rupiah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan keseriusan rencananya menerapkan kebijakan redenominasi rupiah. Berbagai macam studi dan riset sudah dilakukan termasuk studi banding ke beberapa negara. BI juga sudah menyiapkan kisaran waktu alias range time-line 10 tahun mulai dari sekarang meliputi sosialisasi, pelaksanaan masa transisi, hingga saat kebijakan redenominasi dilaksanakan penuh. Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution menuturkan, akhir tahun ini BI akan menyelesaikan segala macam persiapan. "Nanti pelaksanaannya, setelah selesai hasil studi kami yang dipersiapkan akhir tahun ini, mulai dua tahun ke depan yaitu tahun 2011 dan 2012 adalah masa sosialisasi," kata Darmin, Selasa (3/8). Kegiatan sosialisasi tidak akan melulu dilakukan lewat media massa seperti teve dan koran, BI juga akan banyak merekrut pihak ketiga untuk ikut mengampanyekan ini. "Apa cukup waktu dua tahun untuk sosialisasi? Menurut BI itu cukup," tegas Darmin. Nah, memasuki tahun 2013, tahapannya mulai ke masa transisi. Masa transisi akan digelar selama tiga tahun hingga tahun 2015. Darmin bilang, dalam masa transisi ini, akan ada dua quotasi penyebutan nominal uang. "Ini akan ada aturannya, akan ada Undang Undangnya. Jadi, nanti satu toko yang menjual barang wajib memasang dua label harga yakni harga barang lama dan baru. Misalnya, ada barang seharga Rp 10 ribu maka labelnya ada dua yaitu satu seharga Rp 10 ribu dan label kedua seharga Rp 10," jelasnya. Di masa transisi itu pula, BI akan mulai mencetak uang baru yang telah diredenominasi. "Misalnya nanti redenominasi adalah pemotongan tiga nol, uang barunya nanti Rp 10 untuk menggantikan Rp 10.000," katanya. Dalam masa transisi tersebut, Darmin bilang, masyarakat masih bisa menggunakan dua jenis uang. Misalnya, ada pembeli dengan uang baru, si penjual bisa memberi kembalian dengan uang baru maupun uang lama, ataupun campuran keduanya. "Ini akan berjalan selama tiga tahun, kita hidup dengan dua jenis itu," katanya. Ketika itu, uang baru akan dilengkapi dengan tulisan 'baru'. "Seperti di Turki, ditulis New Lira," katanya. Tahap selanjutnya yakni tahun 2016 sampai dengan 2018, BI memastikan uang lama dengan jumlah nol yang masih belum dipotong akan benar-benar habis. "Uang lama akan berakhir proses penarikannya tahun 2018," katanya. Masuk tahun 2019 sampai dengan 2020, keterangan 'baru' dalam uang baru akan dihilangkan. "Dan kita semua sudah mulai bisa bayar membayar dengan uang baru yang telah diredenominasi," jelas Darmin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News