JAKARTA. Pemerintah menargetkan untuk tahap pertama pemberlakuan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1,29 juta kendaraan. Target ini berlaku untuk kendaraan di Jawa dan Bali. "Jadi tahap pertama sasarannya 1,29 juta kendaraan di pulau Jawa dan Bali jadi tidak tiba-tiba," kata Menteri koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di kantor Presiden, Selasa (3/01). Kebijakan ini berlaku mulai 1 April mendatang sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang APBN 2012 untuk menjalankan pembatasan BBM bersubsidi. Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan yang berpelat hitam.
Tahap pertama 1,29 juta kendaraan kena program pembatasan BBM
JAKARTA. Pemerintah menargetkan untuk tahap pertama pemberlakuan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1,29 juta kendaraan. Target ini berlaku untuk kendaraan di Jawa dan Bali. "Jadi tahap pertama sasarannya 1,29 juta kendaraan di pulau Jawa dan Bali jadi tidak tiba-tiba," kata Menteri koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di kantor Presiden, Selasa (3/01). Kebijakan ini berlaku mulai 1 April mendatang sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang APBN 2012 untuk menjalankan pembatasan BBM bersubsidi. Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan yang berpelat hitam.