Tahap Pertama, Dana Hibah Norwegia Cair US$ 200 juta



JAKARTA. Skema pengucuran hibah senilai US$ 1 miliar dari Norwegia untuk program pendanaan pelestarian hutan semakin jelas.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, untuk tahap pertama, negeri Skandinavia tersebut akan mencairkan hibah sebesar US$ 200 juta. "Pemerintah Norwegia akan mengucurkan dana setelah Indonesia menyelesaikan tahap pertama dari letter of intent (LoI), yakni konsolidasi dan capacity building," katanya, Kamis (10/6).Pada fase pertama itu, tugas Pemerintah RI adalah membentuk sebuah lembaga yang menampung, mengelola, serta mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut. Selain itu, Pemerintah juga wajib menyusun sistem monitoring, reporting, and verification (MRV). "Itu semua akan selesai pada Oktober 2010," kata Hatta menjanjikan.Lalu, di fase kedua, atau awal 2011 nanti, pemerintah mulai menetapkan satu kawasan hutan sebagai proyek percontohan. Areal hutan itu, Hatta mengatakan, akan diawasi melalui sistem MRV. Selanjutnya, pada 2012, pemerintah kembali memilih satu kawasan hutan sebagai pilot project. Hal yang sama juga dilakukan di 2013.Dari hutan yang dipelihara tersebut akan dihitung berapa pengurangan emisi karbondioksidanya. Nah, "Dari hasil penghitungan itu kita akan menerima pembayaran atau pencairan hibah berikutnya," ujar Hatta yang juga menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.Jadi, Hatta menjelaskan, nilai kucuran hibah tahap selanjutnya sangat bergantung pada berapa besar kemampuan Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. "Saya katakan ini berdasarkan prestasi yang kita hasilkan, itu intinya," kata dia.Senada dengan Hatta, Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan bahwa pada tahap awal, Norwegia memang akan mencairkan maksimal US$ 200 juta setelah Indonesia membentuk lembaga khusus untuk mengelola dana hibah tersebut dan membentuk sistem MRV. "Nilainya sekitar antara 10% sampai 20% dari total hibah US$ 1 miliar," kata Kuntoro.Ia menambahkan, bentuk dan kewenangan lembaga pengelola dana hibah tersebut masih terus dibahas. Namun, ia enggan memastikan, apakah dirinya sudah ditunjuk presiden untuk memimpin lembaga itu.Menurut Kuntoro, yang terpenting saat ini adalah, Indonesia harus menjaga kepercayaan Norwegia dengan menjaga integritas dalam pengelolaan dana hibah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi