KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang beserta syaratnya. Setiap nasabah bank memiliki alat transaksi secara offline berupa kartu ATM. Kartu ATM BRI merupakan alat untuk pembayaran atau pengambilan uang dari rekening buku tabungan terdaftar. Nasabah bisa saja menemui kejadian kehilangan kartu ATM BRI dalam berbagai keadaan.
Syarat mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang
Berikut syarat yang perlu disiapkan oleh nasabah untuk mengurus ATM yang hilang.- Bawa KTP asli.
- Sejumlah uang untuk ganti Kartu ATM BRI.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan di Bank.
- Buku tabungan untuk nasabah BRI.
Cara mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang
Inilah langkah dan cara mengurus kartu ATM BRI yang hilang bisa dilakukan saat genting.- Segera hubungi layanan call center BRI di 14017 atau (021) 500017. Informasikan bahwa Anda kehilangan kartu ATM BRI Anda dan minta bantuan untuk memblokir kartu tersebut.
- Tunggu respon dari call center BRI, pihak CS akan menanyakan beberapa pertanyaan.
- Verifikasi identitas pemilik kartu ATM BRI akan dilakukan.
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat. Pastikan untuk membawa fotokopi KTP atau identitas lain.
- Siapkan uang untuk mengajukan permohonan penggantian kartu ATM baru.
- Ambil nomor antrean ke bagian petugas keamanan cabang BRI.
- Ungkap ke customer service untuk melaporkan kartu ATM hilang.
- Isilah formulir tersebut dengan data yang benar dan tanda tangan di bagian yang disediakan.
- Serahkan formulir pengajuan penggantian kartu kepada petugas BRI, kemudian tunggu hingga proses penggantian kartu selesai.
- Setelah kartu ATM BRI baru Anda diterbitkan, segera ganti PIN kartu ATM tersebut di mesin ATM BRI terdekat.