KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau lebih beken disebut tax amnesty jiid II sudah bergulir saat ini. Program pengampunan pajak tersebut sudah berjalan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Artinya PPS akan berlangsung selama enam bulan. Sudah ada lebih dari 700 wajib pajak yang ikut di program tersebut dengan jumlah harta yang diinfokan lebih dari Rp 40 miliar. Tak cuma itu, beberapa konglomerat pun tertarik untuk mengikuti program PPS tersebut. Misalnya Sinta Khamdani serta keluarga Peter Sondakh. Kini, Tahir pun tertarik untuk bisa ikut kembali di program tersebut.
Tahir Tertarik Ikut Kembali Program Tax Amnesty II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau lebih beken disebut tax amnesty jiid II sudah bergulir saat ini. Program pengampunan pajak tersebut sudah berjalan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Artinya PPS akan berlangsung selama enam bulan. Sudah ada lebih dari 700 wajib pajak yang ikut di program tersebut dengan jumlah harta yang diinfokan lebih dari Rp 40 miliar. Tak cuma itu, beberapa konglomerat pun tertarik untuk mengikuti program PPS tersebut. Misalnya Sinta Khamdani serta keluarga Peter Sondakh. Kini, Tahir pun tertarik untuk bisa ikut kembali di program tersebut.