JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp 5,1 miliar per tahun 2011. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 3 Januari 2011. Ketika itu, Akil masih menjadi Hakim Konstitusi. Kekayaan Akil pada 2011 menurun dibandingkan dengan yang dia laporkan pada 31 Desember 2006 yang nilainya sekitar Rp 8,4 miliar dan 194.257 dolar AS. Berdasarkan LHKPN Akil nilai kekayaan Rp 5,1 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.
Tahun 2011, Harta Akil sebesar Rp 5,1 miliar
JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp 5,1 miliar per tahun 2011. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 3 Januari 2011. Ketika itu, Akil masih menjadi Hakim Konstitusi. Kekayaan Akil pada 2011 menurun dibandingkan dengan yang dia laporkan pada 31 Desember 2006 yang nilainya sekitar Rp 8,4 miliar dan 194.257 dolar AS. Berdasarkan LHKPN Akil nilai kekayaan Rp 5,1 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.