JAKARTA. Mulai pertengahan tahun 2015 PT Taspen (Persero) menjalankan program produk terbarunya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja alias JKK dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini juga sudah berkontribusi terhadap beban klaim perusahaan. Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen menegaskan, pada tahun lalu, perusahaannya telah membayar klaim dari kedua program ini sebesar Rp 44,65 miliar. Rinciannya, Rp 538,7 juta merupakan klaim JKK. "Sedangkan klaim JKM mencapai Rp 44,12 miliar," kata dia, Senin (22/2). Kalau dilihat secara total, pembayaran klaim Taspen di tahun lalu mencapai Rp 4,52 triliun. Jumlah ini naik sekitar 4,6% dari realisasi pada 2014.
Tahun 2015, Taspen bayar klaim Rp 4,52 triliun
JAKARTA. Mulai pertengahan tahun 2015 PT Taspen (Persero) menjalankan program produk terbarunya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja alias JKK dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini juga sudah berkontribusi terhadap beban klaim perusahaan. Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen menegaskan, pada tahun lalu, perusahaannya telah membayar klaim dari kedua program ini sebesar Rp 44,65 miliar. Rinciannya, Rp 538,7 juta merupakan klaim JKK. "Sedangkan klaim JKM mencapai Rp 44,12 miliar," kata dia, Senin (22/2). Kalau dilihat secara total, pembayaran klaim Taspen di tahun lalu mencapai Rp 4,52 triliun. Jumlah ini naik sekitar 4,6% dari realisasi pada 2014.