Tahun 2017, nilai tukar rupiah masih aman



Jakarta. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi nilai tukar rupiah tahun 2017 sebesar Rp 13.300 per Dollar AS. Angka itu merupakan usulan pemerintah yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, asumsi nilai tukar itu sudah memperhitungkan beberapa hal, seperti dampaknya terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi serta situasi ekonomi global terkini. Diakuinya, terget tersebut memang dirasa masih terlalu tinggi dan konservatif.

Menurutnya, bisa saja targetnya dibuat lebih rendah supaya dampaknya terhadap inflasi melalui inflasi barang-barang impor dapat dijaga. Sehingga, bisa mendorong konsumsi rumah tangga bisa cukup tinggi.


Karena dengan asumsi mata uang garuda sebesar Rp 13.300 per Dollar AS, maka akan membuat pertumbuhan konsumsi hanya sebesar 5%. "Dengan pertumbuhan konsumsi sebesar 5%, maka pertumbuhan ekonomi secara ekseluruhan hanya 5,1%," ujar Sri Mulyani, Rabu (7/9) malam di Jakarta.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai perkiraan nilai tukar itu sudah mencerminkan kondisi fundamental ekonomi. Terutama, dengan adanya kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.

Kebijakan itu, akan mendorong aliran dana masuk, yang berasal dari repatriasi harta. Meski, jumlah repatriasi harta diperkirakan tidak akan sebesar perkiraan di awal, yaitu hanya Rp 180 triliun dari perkiraan BI semula Rp 500 triliun.

Hal lainnya yang dianggap mendukung prouyeksi tersebuta dalah, baiknya kepercayaan pasar atas fundamental ekonomi. Sebetulnya, BI memperkirakan nilai tukar akan berada di antara rentang Rp 13.200 per Dollar AS hingga Rp 13.500 per Dollar AS. "Saya pikir kalau Rp 13.300 per Dollar AS, itu ada ruang yang cukup konservatif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto