Jakarta. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi nilai tukar rupiah tahun 2017 sebesar Rp 13.300 per Dollar AS. Angka itu merupakan usulan pemerintah yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, asumsi nilai tukar itu sudah memperhitungkan beberapa hal, seperti dampaknya terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi serta situasi ekonomi global terkini. Diakuinya, terget tersebut memang dirasa masih terlalu tinggi dan konservatif. Menurutnya, bisa saja targetnya dibuat lebih rendah supaya dampaknya terhadap inflasi melalui inflasi barang-barang impor dapat dijaga. Sehingga, bisa mendorong konsumsi rumah tangga bisa cukup tinggi.
Tahun 2017, nilai tukar rupiah masih aman
Jakarta. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi nilai tukar rupiah tahun 2017 sebesar Rp 13.300 per Dollar AS. Angka itu merupakan usulan pemerintah yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, asumsi nilai tukar itu sudah memperhitungkan beberapa hal, seperti dampaknya terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi serta situasi ekonomi global terkini. Diakuinya, terget tersebut memang dirasa masih terlalu tinggi dan konservatif. Menurutnya, bisa saja targetnya dibuat lebih rendah supaya dampaknya terhadap inflasi melalui inflasi barang-barang impor dapat dijaga. Sehingga, bisa mendorong konsumsi rumah tangga bisa cukup tinggi.