Tahun 2017, premi reasuransi tumbuh 21%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan positif di tahun kemarin. Dim ana pendapatan premi yang masuk kantong pemain reasuransi mengalami kenaikan sebesar dua digit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai penghujung Desember 2017 pelaku usaha reasuransi membukukan pendapatan premi sebesar Rp 16,02 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 20,9% dari periode yang sama di tahun kemarin.

Masih bisa tumbuhnya pendapatan premi pemain reasuransi ini di antaranya karena masih terasanya dampak dari aturan optimalisasi kapasitas reasuransi dalam negeri. "Dampak dari aturan ini masih cukup terasa dalam mendorong bisnis reasuransi," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe belum lama ini.


Dengan adanya aturan ini, maka pemain asuransi di dalam negeri lebih memprioritaskan mitra reasuradur lokal dalam mereasuransikan bisnisnya. Setelah sebelumnya cukup banyak premi reasuransi yang dilempar ke pemain asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia